Pengertian Surat
Surat adalah suatu sarana untuk
menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada
pihak lain. Informasi dalam surat dapat berupa pemberitahuan, pernyataan,
permintaan, laporan, pemikiran, sanggahan, dan sebagainya.
Agar
komunikasi melalui surat dinilai efektif, maka isi atau maksud surat harus
terang dan jelas, serta tidak menimbulkan salah arti pada pihak penerima.
Sejarah Perkembangan
Surat
Berdasarkan catatan sejarah, kegiatan surat menyurat di Indonesia telah
dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Yakni pada masa kerajaan Kutai, Tarumanegara
Pajajaran, Majapahit, Sriwijaya dan Mataram, walaupun hanya terbatas pada
hubungan antarpara raja. Bentuknya masih sangat sederhana, menggunakan kulit
kayu, potongan bambu, daun lontar, dan kulit binatang.
Kegiatan pos semakin lancar, setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote
Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada 1809 atas perintah
gubernur jenderal Herman William Daendels. Menyebabkan waktu tempu pos dari
Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek
jadi enam hari.
Perangko pertama di dunia diterbitkan di Inggris (1840) dengan nama Penny
Black, yang membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda, saat
menjajah Indonesia, mengikuti pula jejak Inggris. Pada 1852, diterbitkan
perangko Belanda pertama, bergambar Raja Willem III. Sementara di jajahannya
Hindia Belanda, perangko digunakan pertama kali pada 1865. Cetaknya di Belanda
sebanyak dua juta lembar.
Sampai awal abad ke-20 ada yang disebut hari pos. Saat hari tibanya kapal
dari Belanda. Warga Belanda sangat menantikan kedatangan surat-surat dari
negeri leluhurnya. Kemudian pos pun berkembang pesat, ketika dimulainya era
pesawat udara. Dan kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika
itu.
Meskipun pemerintah kolonial Belanda menyediakan banyak kotak pos
(brievenbus) di Batavia dan kota-kota lainnya, tapi banyak yang datang ke
kantor-kantor pos agar suratsurat lebih cepat sampai ke tujuan. Sementara
Belanda banyak menyediakan kotak pos (brievenbus) yang dipasang di jalan-jalan
raya. Maksudnya supaya orang tidak perlu mendatangi kantor pos, cukup menitipkan
surat ke kotak pos. Untuk kemudian surat-surat dikeluarkan dari kotak dan
diangkut ke kantor pos.
Untuk materi selengkapnya bisa di download disini .
Semoga Bermanfaat...!
0 komentar:
Posting Komentar